Logo loader

Finalisasi Laporan Kinerja BLUD 2025: Dinkes Kota Serang Perkuat Akuntabilitas Pelayanan Publik

SERANG – Dinas Kesehatan Kota Serang menyelenggarakan Rapat Akhir Penyusunan Laporan Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Kamis, 09 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kota Serang ini merupakan tahapan krusial dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan puskesmas di wilayah Kota Serang yang telah menerapkan pola keuangan BLUD.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran manajemen Dinas Kesehatan serta tim penyusun laporan dari berbagai unit kerja terkait.

Pesan Sekretaris Dinas: Kinerja Bukan Sekadar Angka

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Serang hadir memberikan sambutan sekaligus membuka jalannya rapat finalisasi tersebut. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa laporan kinerja yang disusun harus mampu menggambarkan kualitas pelayanan nyata yang dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya pemenuhan kewajiban administratif.

"Laporan kinerja BLUD ini adalah cermin dari efektivitas pengelolaan sumber daya yang kita miliki. Saya berharap data yang disajikan valid, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kita memiliki landasan yang kuat untuk evaluasi dan perbaikan layanan di masa mendatang," ujar Ibu Sekretaris Dinas.

Sinkronisasi Capaian Program dan Keuangan

Agenda utama rapat ini difokuskan pada sinkronisasi antara capaian target indikator kinerja utama dengan realisasi anggaran yang telah dikelola selama tahun anggaran berjalan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa fleksibilitas keuangan yang diberikan kepada BLUD benar-benar memberikan dampak positif terhadap peningkatan fasilitas dan layanan kesehatan bagi warga Kota Serang.

Beberapa poin yang dibahas dalam rapat finalisasi ini meliputi:

  • Evaluasi pencapaian target standar pelayanan minimal (SPM).

  • Analisis efisiensi penggunaan anggaran BLUD di tingkat puskesmas.

  • Identifikasi kendala lapangan untuk perbaikan strategi di tahun 2026.

Harapan Kedepan

Dengan selesainya penyusunan laporan ini, Dinas Kesehatan Kota Serang berkomitmen untuk terus mendorong puskesmas-puskesmas BLUD agar semakin mandiri dan inovatif dalam memberikan layanan kesehatan. Laporan ini nantinya akan menjadi dokumen penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah serta menjadi bahan informasi publik yang transparan.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.