Logo loader

SOSIALISASI PENYALAHGUNAAN NAPZA TINGKAT KOTA SERANG TAHUN 2020

Serang, Selasa 28 Juli 2020, bertempat di Hotel Puri Kayana Serang.
Penyalahgunaan Narkoba atau NAPZA dikalangan remaja, diawali dengan keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang. Hal ini tidak hanya terjadi di kota - kota besar saja namun telah merambah ke berbagai daerah di Indonesia termasuk di Kota Serang. Dari hasil razia yang telah dilakukan oleh aparat yang berwenang seperti di tempat-tempat hiburan malam seperti diskotik dan tempat berkumpul para remaja lainnya dan yang paling sering tertangkap adalah anak-anak remaja Adapun Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainya adalah zat-zat kimiawi yang dimaksukkan kedalam tubuh manusia, baik secara oral (melalui mulut), dihirup melalui hidung, maupun intravena (melalui pembuluh darah, biasanya melalui jarum suntik), sehingga dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang, NARKOBA juga disebut NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif) akan terlihat dampak pada fisik mental dan emosional telah dijelaskan pada penjelasan sebelumnya.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan napza yang rata-rata remaja ini tidak hanya pada penyalahgunaan napza saja namun juga merambah pada pergaulan bebas yang juga tengah marak dikalangan remaja. Banyak para remaja yang tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian napza melalui jarum suntik secara bergantian ataupun dengan melakukan seks yang tidak aman.
Melihat dari fenomena tersebut, Sektor kesehatan memegang peranan penting dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan Napza, terutama dalam hal promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Peran serta masyarakat dan semua lintas sektor pun perlu untuk ditingkatkan. Oleh karena itu perlu adanya kegiatan yang menunjang untuk mengetahui seberapa jauh pelajar mengetahui mengenai dampak NAPZA, sehingga perlu untuk dibentuk peer group bagi siswa disekolah untuk melakukan promosi dan preventif mengenai Napza.
Dengan diadakannya kegiatan Sosialisasi Penyalahgunaan NAPZA, diharapkan anggota SBH Kota Serang dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA dimanapun wilayahnya.

 kunjungi ig kita juga yah https://www.instagram.com/tv/CDP5P9FlmOb/

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.