Logo loader

Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas, Dinkes Kota Serang Gelar Rapat Awal Penyusunan Profil BLUD 2025

SERANG – Mengawali tahun anggaran dengan semangat tata kelola keuangan yang lebih baik, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang menyelenggarakan Rapat Awal Penyusunan Profil Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 30 Januari 2025, bertempat di Aula Setda Kota Serang.

Rapat strategis ini merupakan langkah krusial dalam menyelaraskan persepsi dan standarisasi pelaporan performa Puskesmas yang telah menyandang status BLUD di wilayah Kota Serang.

Sinkronisasi Kinerja dan Keuangan

Penyusunan Profil BLUD bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memotret kemandirian, efektivitas, dan efisiensi pelayanan kesehatan. Melalui profil yang akurat, Dinkes dapat mengevaluasi sejauh mana fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD berdampak langsung pada peningkatan layanan masyarakat.

Kehadiran Seluruh Kepala Puskesmas

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Puskesmas se-Kota Serang. Keterlibatan aktif para pimpinan fasilitas kesehatan tingkat pertama ini sangat penting, mengingat mereka adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus manajer operasional di lapangan.

Dalam arahannya, pimpinan Dinas Kesehatan menekankan beberapa poin utama:

  • Validitas Data: Data kinerja pelayanan harus sinkron dengan laporan realisasi keuangan.

  • Analisis Tren: Profil tahun 2025 harus mampu menggambarkan tren kesehatan masyarakat pasca-pandemi dan tantangan kesehatan terkini.

  • Peningkatan Mutu: Output dari dokumen ini harus menjadi dasar perbaikan mutu layanan di masing-masing unit kerja.

Optimalisasi Pelayanan Publik

Dengan dilaksanakannya rapat awal ini di Aula Setda Kota Serang, diharapkan seluruh Puskesmas memiliki panduan yang jelas dalam menyusun dokumen profil yang informatif dan transparan. Profil BLUD yang berkualitas akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Serang dalam mengambil kebijakan strategis di sektor kesehatan.

"BLUD memberikan fleksibilitas, namun fleksibilitas tersebut harus dibarengi dengan akuntabilitas yang tinggi. Profil BLUD 2025 adalah cermin profesionalisme kita dalam mengelola urusan kesehatan rakyat," ungkap salah satu narasumber dalam rapat tersebut.

Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Kesehatan terus berkomitmen agar seluruh Puskesmas tidak hanya unggul dalam pelayanan medis, tetapi juga tertib secara administrasi dan keuangan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang Good Governance.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.