Logo loader

Rapat Koordinasi Hasil Tindak Lanjut Pengawasan Iklan dan Hasil Uji Sampel

Aula Dinas Kesehatan Kota Serang, 29 Oktober 2025

Dinas Kesehatan Kota Serang menggelar Rapat Koordinasi Hasil Tindak Lanjut Pengawasan Iklan dan Hasil Uji Sampel pada Selasa, 29 Oktober 2025, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kota Serang.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta lintas sektor yang terdiri dari 16 orang perwakilan puskesmas, 2 orang dari BPOM, 2 orang dari DPMPTSP, 1 orang dari KPID, 2 orang dari HAKLI, serta 5 orang dari Dinas Kesehatan Kota Serang, tidak termasuk Kepala Dinas.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan pengawasan iklan produk PIRT di Kota Serang, serta menilai efektivitasnya dalam melindungi konsumen dan memastikan kebenaran informasi produk yang beredar di masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat memperkuat kolaborasi dan komitmen dalam pengawasan iklan produk pangan, sehingga masyarakat Kota Serang memperoleh jaminan terhadap produk yang aman, bermutu, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.