Logo loader

Pelatihan Pengelolaan WEB Dinas PPID

Untuk meningkatkan pengelolaan website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Publik (PPID) Pelaksana di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Dinas Pengembangan Sumber daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten menyelenggarakan pelatihan bagi Admin PPID/Pelaksana Operator pada OPD terkait secara virtual dari tanggal 21 – 28 Maret 2024.
Pelaksanaan kegiatan ini diikuti sebanyak 284 Peserta dari Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten, Kabupaten dan Kota se-provinsi Banten. Dalam kegiatan pelatihan di hari ke tiga, senin 25 Maret 2024 dihadiri Diskominfo Statistik Persandian Provinsi Banten sebagai narasumber dalam kegiatan pelatihan ini, materi yang disampaikan meliputi : Pengelolaan Website serta pembelajaran tentang Perspektif Kebijakan Pengelolaan informasi di Provinsi Banten dan Penerapan Undang-Undang ITE dari Diskominfo Statistik Persandian Provinsi Banten. Pelatihan ini dipandang perlu karena beberapa OPD pengelolaan PPID-nya belum aktif dan ada pergantian admin.
Menurut Dino dari Diskominfo Statistik Dan Persandian Provinsi Banten menyampaikan bahwa telah terjadi pergeseran terkait saluran media komunikasi yang disukai masyarakat. Media radio dan surat kabar sudah mulai ditinggalkan, beralih ke media sosial dan televisi, oleh karena itu semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memiliki akun medsos yang berupa website, twitter, instagram, youtube maupun facebook. Diharapkan berita di website bisa update setiap hari tentang kegiatan, kebijakan dan informasi lainnya.
Maka dari itu informasi yang harus ditampilkan dalam web PPID mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan informasi Publik yang meliputi profil badan publik, Ringkasan informasi program dan kegiatan, Ringkasan laporan keuangan, Informasi tentang peraturan Perundang-undangan dan sebagainya.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.