Logo loader

Kegiatan merujuk odgj

Senin, 24 Juni 2024 Petugas Puskesmas Serang Kota bersama Dinkes Kota Serang melakukan penjemputan kepada pasien ODGJ yang berdomisili di Sambigrowong RT 01 RW 06 desa Sukawana Kota Serang untuk di rujuk ke RS. Soeharto Heerdjan. Penjemputan ini dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga pasien. Petugas puskesmas kemudian berkoordinasi dg rsj soeharto heerdjan untuk dilakukan penjemputan dengan tenaga terlatih.

 

Proses rujukan ini juga memperhatikan aspek logistik, seperti transportasi pasien ke fasilitas yang dituju. Keamanan dan kenyamanan pasien selalu menjadi prioritas utama. Selama seluruh proses ini, penting untuk memperlakukan pasien dengan empati dan hormat. Stigmatisasi terhadap gangguan jiwa harus dihindari, dan pasien harus merasa didengar dan diberikan dukungan selama proses perawatan. Setelah rujukan, tindak lanjut yang berkualitas akan memastikan bahwa pasien menerima perawatan yang tepat di fasilitas kesehatan mental, dan bahwa perkembangannya dipantau secara rutin. Pentingnya rujukan pasien gangguan jiwa oleh puskesmas adalah untuk memastikan bahwa setiap individu, terlepas dari kondisi kesehatan mentalnya, menerima perawatan yang layak dan bermartabat. Hal ini adalah bagian penting dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mental masyarakat secara keseluruhan.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.