Keberlangsungan Vaksin saat Puasa di Ibukota Banten,seberapa efektif
Dialog Interaktif Luar Studio (Talkshow) Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang bersama Sekretaris MUI Kota Serang tentang Keberlangsungan Vaksin saat Puasa di Ibu kota Provinsi Banten, sesuai dengan Fatwa MUI nomor 13 tahun 2021 : Vaksinasi Injeksi tidak membatalakan puasa.
Ini sebagai panduan bagi umat Islam agar dapat menjalankan puasa Ramadhan dengan memenuhi kaidah keagamaan. Pada saat yang sama, ini dapat mendukung upaya mewujudkan herd immunity melalui vaksinasi Covid-19.
Vaksinasi sendiri adalah pemberian vaksin dengan cara disuntikkan atau diteteskan ke dalam mulut, untuk meningkatkan produksi antibodi guna menyangkal penyakit tertentu. Pada kasus vaksinasi Covid-19 ini, jenis vaksin yang digunakan dengan menyuntikkan obat atau vaksin melalui otot. Model ini dikenal juga dengan istilah injeksi intramuskular.