Logo loader

Dinas Kesehatan Kota Serang Gelar Kegiatan Verifikasi dan Pemanfaatan Data Melalui NIK Bersama Disdukcapil

Pada Selasa, 1 Juli 2025, Dinas Kesehatan Kota Serang menyelenggarakan kegiatan Verifikasi dan Pemanfaatan Data Melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kota Serang. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang sebagai bentuk integrasi dan pemutakhiran data kependudukan dalam mendukung layanan kesehatan yang lebih tepat sasaran.

Pemanfaatan NIK menjadi salah satu strategi utama dalam memperkuat sistem informasi kesehatan, terutama dalam memastikan ketepatan identitas penerima layanan, validasi kepesertaan program kesehatan, serta peningkatan efisiensi administrasi pelayanan.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme verifikasi data berbasis NIK, pemadanan data antar sistem, serta pemanfaatannya dalam berbagai program kesehatan, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), imunisasi, pelayanan ibu dan anak, serta pengendalian penyakit.

Dinas Kesehatan Kota Serang berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan data yang akurat dan terintegrasi, guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dan mendukung pengambilan kebijakan yang berbasis data.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.