Logo loader

Dinkes Kota Serang Perkuat Sistem Rujukan Kesehatan melalui MoU dengan Rumah Sakit

Dinkes Kota Serang Perkuat Sistem Rujukan Kesehatan melalui MoU dengan Rumah Sakit

SERANG-Matadunianews.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang memperkuat sistem rujukan pelayanan kesehatan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama sejumlah rumah sakit se Kota Serang, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinkes Kota Serang dr. H. Ahmad Hasanuddin, MM.Kes., Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan beserta jajaran, serta para direktur dan pimpinan rumah sakit se-Kota Serang atau yang mewakili.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan menyampaikan bahwa penandatanganan MoU merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, kecepatan, dan keterpaduan sistem rujukan pelayanan kesehatan di Kota Serang.

Menurutnya, sistem rujukan yang berjalan secara optimal menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan secara tepat waktu. Selain itu, penguatan sistem rujukan diharapkan turut mendukung upaya menekan angka kesakitan dan kematian.

“Penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremonial administratif, melainkan wujud komitmen bersama dan kolaborasi nyata antara Dinas Kesehatan, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), serta rumah sakit rujukan di Kota Serang,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Ia menjelaskan, kelancaran sistem rujukan sangat bergantung pada kesiapan fasilitas kesehatan serta kompetensi pelayanan yang dimiliki masing-masing rumah sakit. Informasi mengenai kesiapan sarana, prasarana, dan alat kesehatan tersebut tercatat serta dipantau melalui ASPAK (Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan).

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Serang dr. H. Ahmad Hasanuddin, MM.Kes., berharap adanya MoU tersebut dapat semakin memperkuat jejaring rujukan antar-fasilitas pelayanan kesehatan agar berjalan lebih solid, transparan, dan terkoordinasi.

Penguatan sistem rujukan juga mencakup penanggulangan kegawatdaruratan terpadu melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) dan Public Safety Center (PSC) 119.

Dengan penguatan tersebut, alur pelayanan pasien diharapkan dapat berlangsung secara tepat waktu, tepat sasaran, serta disesuaikan dengan kompetensi dan kapasitas layanan yang tersedia di masing-masing fasilitas kesehatan.

Selain itu, kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat penerapan keselamatan pasien (patient safety) sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara berkelanjutan di Kota Serang.

Ahmad Hasanuddin turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penguatan sistem rujukan, termasuk dalam pengelolaan data ASPAK dan kesiapan membangun jejaring pelayanan kesehatan.

“Marilah kita jadikan momentum hari ini untuk menyatukan langkah, meningkatkan kualitas data dan kompetensi layanan, serta menguatkan sinergi demi memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kota Serang,” ujarnya.

Penandatanganan MoU rujukan pelayanan kesehatan yang berlangsung pada 15 September 2026 tersebut kemudian secara resmi dibuka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim.

Melalui kerja sama ini, Dinkes Kota Serang bersama fasilitas pelayanan kesehatan dan rumah sakit diharapkan dapat terus meningkatkan koordinasi serta kualitas pelayanan, sehingga masyarakat memperoleh akses layanan rujukan yang cepat, tepat, aman, dan sesuai kebutuhan.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.