Logo loader

Dinas Kesehatan Kota Serang Ikuti Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi SPM di Lingkungan Pemerintah Kota Serang

Pada Kamis, 19 Juni 2025, Dinas Kesehatan Kota Serang mengikuti kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diselenggarakan di lingkungan Pemerintah Kota Serang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan penyelenggaraan layanan publik, termasuk di bidang kesehatan, telah memenuhi standar minimal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

SPM menjadi instrumen penting dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh layanan dasar secara adil dan merata. Dalam kegiatan ini, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Dinas Kesehatan, memaparkan capaian pelaksanaan SPM dan strategi yang diterapkan untuk meningkatkan kualitas serta jangkauan layanan kepada masyarakat.

Keterlibatan Dinas Kesehatan Kota Serang dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen terhadap pelaksanaan SPM bidang kesehatan yang mencakup berbagai layanan dasar, seperti imunisasi, pelayanan ibu dan anak, penanganan gizi buruk, serta pengendalian penyakit menular dan tidak menular.

Melalui evaluasi rutin ini, diharapkan Pemerintah Kota Serang dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.